PENERAPAN ASAS KETERBUKAAN DALAM
PENATAAN RUANG
Penataan ruang merupakan instrumen krusial dalam pembangunan wilayah yang berkeadilan, di mana asas keterbukaan memegang peranan sentral sebagai jaminan atas transparansi dan partisipasi publik. Melalui penulisan ini, dibahas mengenai sejauh mana prinsip-prinsip keterbukaan diintegrasikan ke dalam kebijakan tata ruang, baik secara normatif dalam tatanan hukum maupun dalam implementasi nyata di lapangan. Kajian ini membedah kesenjangan antara teori yang tertuang dalam regulasi dengan dinamika yang terjadi dalam praktik pengelolaan ruang sehari-hari.
Secara teoritis, keterbukaan informasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami rencana tata ruang dan memberikan masukan terhadap setiap perubahan fungsi lahan. Namun, secara empiris, seringkali ditemukan berbagai tantangan dalam penyampaian informasi yang utuh kepada khalayak. Pembahasan di dalam karya ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara keterbukaan prosedural dengan keterbukaan substansial demi mencegah terjadinya monopoli informasi oleh pihak-pihak tertentu.Melalui pendekatan yang komprehensif, diuraikan pula bahwa efektivitas penataan ruang sangat bergantung pada kemudahan akses masyarakat terhadap data ruang yang akurat. Dengan mengedepankan asas keterbukaan, diharapkan tercipta sinergi yang harmonis antara kepentingan pemerintah, sektor swasta, dan hak-hak dasar masyarakat dalam mewujudkan ruang hidup yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Penulisan ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru bagi pengembangan kebijakan yang lebih transparan di masa mendatang.
Penulis :
Hasan Basri
No E-ISBN (Proses)
Harga : 88.000.,

Leave a comment